Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2024/PA.Prob Kusdiningsih binti Sumardi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2024/PA.Prob
Tanggal Surat Kamis, 10 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Kusdiningsih binti Sumardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak pasangan suami istri Kusdiningsih binti Sumardi dengan Muhammad Iksan bin Sudjono Samirun dan telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak yang bernama
    1. Vanessa Saskia Salsabilla binti Muhammad Iksan, Perempuan, Tempat lahir Probolinggo, lahir tanggal 08 Mei 1993, telah menikah, Usia 31 tahun;
    2. Chelsi Dayanara Iksanindya binti Muhammad Iksan, Perempuan, Tempat lahir Probolinggo, lahir tanggal 29 Agustus 1996, telah menikah, Usia 28 tahun;
    3. Muhammad Rayyan Ashiddiqy bin Muhammad Iksan, Laki-laki, Tempat lahir Probolinggo, lahir tanggal 13 Januari 2011, Usia 13 tahun;
  3. Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk peralihan hak atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1400 dengan Luas 129 m2 atas nama Muhammad Iksan yang terletak di Jalan Mastrip Blok A Nomor 20 RT. 004 RW. 004 Kelurahan Jrebeng Wetan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak