Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
173/Pdt.P/2024/PA.Prob 1.Uswatun Hasanah binti H. Malik Ibrahim alias Misnadi
2.M. Habibullah bin H. Malik Ibrahim alias Misnadi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 173/Pdt.P/2024/PA.Prob
Tanggal Surat Kamis, 21 Nov. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Uswatun Hasanah binti H. Malik Ibrahim alias Misnadi
2M. Habibullah bin H. Malik Ibrahim alias Misnadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan H. Malik Ibrahim alias Misnadi bin Bustami sebagai pewaris, yang telah meninggal dunia pada tanggal 01 Januari 2013;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari H. Malik Ibrahim alias Misnadi bin Bustami disebut sebagai berikut :

3.1.

Uswatun Hasanah binti H. Malik Ibrahim alias Misnadi, sebagai anak  kandung pewaris (pemohon I);

3.2.

Habibullah bin H. Malik Ibrahim alias Misnadi, sebagai anak kandung pewaris (Pemohon II);

3.3.

Khoirun Nur Alif bin M. Homaidi, sebagai anak kandung dari M. Homaidi atau cucu kandung dari H. Malik Ibrahim alias Misnadi (umur 18 tahun)

3.4.

Muhammad Kanzul Karomi bin M. Homaidi, sebagai anak kandung dari M. Homaidi atau cucu kandung dari H. Malik Ibrahim alias Misnadi  (umur 10 tahun)

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider

            Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak