Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2024/PA.Prob 1.Supadi Bin Parto Kasmiran alias Kasmiran
2.Mini Binti Ningrum
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2024/PA.Prob
Tanggal Surat Senin, 23 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Supadi Bin Parto Kasmiran alias Kasmiran
2Mini Binti Ningrum
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan, mengangkat Pemohon I (Supadi bin Parto) dan Pemohon II (Mini binti Ningrum) sebagai Wali dari anak yang bernama Muhammad Rafi Dwi Cahyo bin Supadi, Laki-laki, Tempat lahir Probolinggo, lahir tanggal 08 Agustus 2008, Usia 16 tahun;
  3. Menetapkan Para Pemohon sebagai wali untuk peralihan hak atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1829 dengan Luas 60 m2 atas nama Untung Budiman yang terletak di Perum Griya Kencana Desa  Kedungdalem Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, dan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1208 NIB. 12.08.01.08.1.01208, Surat Ukur tanggal 19 April 2010, No.08/Kademangan/2010, luas 382 m?2;,atas nama Muhammad Rafi Dwi Cahyo dan Umi Eka Resita, yang terletak di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Propinsi Jawa Timur, dengan batas-batas tanah :
  • Sebelah Selatan: Jl. Semeru;
  • Sebelah Barat: 00927;
  • Sebelah Utara: Sungai;
  • Sebelah Timur: Saluran Air;
  1. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku.

Subsider

            Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak