Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
375/Pdt.G/2024/PA.Prob 1.Maudy Anggie Permata Putri binti Sugianto
2.Chika Aulia Pramesti Putri binti Sugianto
3.Bahtiar bin Zainal Hasan alias Zaenal Hasan
4.Rachmania Wulandari binti Zainal Hasan alias Zaenal Hasan
Firman Arif bin Zainal Hasan alias Zaenal Hasan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 375/Pdt.G/2024/PA.Prob
Tanggal Surat Kamis, 22 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Maudy Anggie Permata Putri binti Sugianto
2Chika Aulia Pramesti Putri binti Sugianto
3Bahtiar bin Zainal Hasan alias Zaenal Hasan
4Rachmania Wulandari binti Zainal Hasan alias Zaenal Hasan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Firman Arif bin Zainal Hasan alias Zaenal Hasan
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
Primer 
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan almarhum Sugianto bin Madi telah meninggal dunia pada tanggal 06 Juli 2018;
3. Menyatakan almarhum Ratna Mutia binti Zaenal Hasan alias Zainal Hasan 
telah meninggal dunia pada tanggal 09 Juli 2024;
4. Menetapkan Ahli Waris dari almarhum Ratna Mutia binti Zaenal Hasan alias Zainal Hasan disebut sebagai berikut :
4.1. Maudy Anggie Permata Putri, sebagai anak kandung (Pemohon I);
4.2. Chika Aulia Pramesti Putri, sebagai anak kandung (Pemohon II);
4.3 Bahtiar, sebagai saudara kandung (Pemohon III);
4.4 Rachmania Wulandari, sebagai saudara kandung (Pemohon IV)
4.5 Firman Arif, sebagai saudara kandung (Termohon)
5. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Subsider
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak