Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PA.Prob 1.Suroso, S. Sos bin P. Santari
2.Desta Probo Wasiso, A.Md.Gz bin Suroso
3.Firman Bagus Satrio bin Suroso
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PA.Prob
Tanggal Surat Jumat, 17 Jan. 2025
Nomor Surat 9
Pemohon
NoNama
1Suroso, S. Sos bin P. Santari
2Desta Probo Wasiso, A.Md.Gz bin Suroso
3Firman Bagus Satrio bin Suroso
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan Tulatmi binti P. Poreso sebagai pewaris, yang telah meninggal dunia pada tanggal 09 Juli 2021;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Tulatmi binti P. Poreso disebut sebagai berikut :

3.1.

Suroso, S. Sos bin P. Santari, sebagai suami dari pewaris (pemohon I);

3.2.

Desta Probo Wasiso, A.Md.Gz bin Suroso, S. Sos, sebagai anak kandung dari pewaris (Pemohon II);

3.3.

Firman Bagus Satrio bin Suroso, S. Sos, sebagai anak kandung dari pewaris (Pemohon III);

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider

            Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

           

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak