Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara P T Status Perkara
63/Pdt.P/2024/PA.Prob Siti Chomsiyah binti Mulyadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2024/PA.Prob
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
P
NoNama
1Siti Chomsiyah binti Mulyadi
K
T
K
Petitum
Primer
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak pasangan suami istri Cucuk Qodirun Niansyah bin Sunar dengan Siti Chomsiyah binti Mulyadi dan telah dikaruniai 4 (empat) orang anak yang masing-masing bernama:
2.1. Louise Nayla Salwa, Perempuan, lahir tanggal 18 Agustus 2016;
2.2. Karan Hosni Mubarak, Laki-laki,  lahir tanggal 24 Oktober 2017;
2.3. Abdullah Ubaid Jufry, Laki-laki,  lahir tanggal 03 Februari 2021;
2.4. Ziyan Jennaira Bastnah, Perempuan, lahir tanggal 01 Juni 2022;
3. Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk peralihan hak atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00834 dengan luas 654 m2 atas nama Cucuk Qodirun Niansyah yang terletak di Desa Patokan Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur;
4. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku.
 
Subsider
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak