Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2024/PA.Prob Musyarrofah binti Ali Mudin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2024/PA.Prob
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Musyarrofah binti Ali Mudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak pasangan suami istri Musyarrofah binti Ali Mudin dengan Almarhum Edi Hanif bin Ali Wafa dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yang bernama Imelda Hanif binti Edi Hanif, Perempuan, tempat lahir Probolinggo, lahir tanggal 01 April 2002. Dan Muhammad Asif Barhoya bin Edi Hanif, Laki-laki, tempat lahir Probolinggo, lahir tanggal 21 November 2013;
  3. Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk peralihan hak atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 463 dengan Luas 767 m2 atas nama Haji Mashuri yang terletak di di Kelurahan Jrebeng Kidul Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku.

 

Subsider

            Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak