Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PA.Prob Tsulusiyah Wati binti KH. Marzuqi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PA.Prob
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat 14
Pemohon
NoNama
1Tsulusiyah Wati binti KH. Marzuqi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan, mengangkat Pemohon (Tsulusiyah Wati binti KH. Marzuqi) sebagai Wali dari anak yang bernama Moh. Iklil Marzoeqie bin H. Ibnu Ato’illah, Laki-laki, Tempat lahir Probolinggo, lahir tanggal 29 Oktober 2011, Usia 13 tahun;
  3. Menetapkan Perwalian anak yang bernama Moh. Iklil Marzoeqie bin H. Ibnu Ato’illah tersebut sesuai diktum angka 2 untuk dapat kepastian hukum dan mengurus hak-hak anak tersebut demi menjamin kelangsungan pendidikan anak serta untuk: mengurus peralihan hak atas tanah bersertifikat Hak Milik yang merupakan harta peninggalan H. Ibnu Ato’illah bin KH. Marzoeqie;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak