Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2024/PA.Prob Endang Sukesti binti Suwandi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2024/PA.Prob
Tanggal Surat Rabu, 02 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Endang Sukesti binti Suwandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak pasangan suami istri Endang Sukesti binti Suwandi dengan Bukhori bin Abdullah dan telah dikaruniai 1 (satu) orang anak yang bernama Fadhil Yaqdan Nasrullah bin Bukhori, Laki-laki, Tempat lahir Probolinggo, lahir tanggal 24 Oktober 2013, Usia 10 tahun;
  3. Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk peralihan hak atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02199 dengan Luas 60 m2 atas nama Endang Sukesti yang terletak di Perum Maharani Ageng Jalan Citarum Blok E-4 RT. 005 RW. 001 Curahgrinting Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku.

 

Subsider

            Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak