INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | P | T | Status Perkara |
57/Pdt.P/2024/PA.Prob | Tasya Fatwa Audina binti Nanang Fatah Yasin | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 19 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wali Adhol | ||||||
Nomor Perkara | 57/Pdt.P/2024/PA.Prob | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 13 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
P |
|
||||||
K |
|
||||||
T | |||||||
K | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama Hori bin Mursidi sebagai wali adhal;
3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama Amirudin Hamzah bin Nasrudin Aryansyah dengan wali hakim;
4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonoasih, Kota Probolingggo untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atau,
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keputusan seadil-adilnya; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |