Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2024/PA.Prob Vivin Indriani binti Ngadiran Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2024/PA.Prob
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Vivin Indriani binti Ngadiran
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan anak Pemohon dengan almarhum Widagdo Bambang Suseno yang bernama :
    1. Prama Adjie Abyasa Widagdo bin Widagdo Bambang Suseno, Laki-laki, Tempat lahir Probolinggo, lahir tanggal 1 Juni 2012, Usia 12 tahun;
    2. Aryasutha Menggala Widagdo bin Widagdo Bambang Suseno, Laki-laki, Tempat lahir Probolinggo, lahir tanggal 9 April 2017, Usia 7 tahun;
  1. Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk peralihan hak atas Sertifikat Hak Milik SHM Nomor 1060 dengan Luas 1.234 m2 atas nama Nyonya Marsinah, Srimiwotosari Yuliastutik, Widagdo Bambang Suseno, dan Sri Sulistyorini yang terletak di Jalan Cokroaminoto Gang 7 Nomor 99 RT. 004 RW. 004 Kelurahan Kanigaran Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo pada tanggal 5 Desember 1994;
  2. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku.

Subsider

            Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak