Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
187/Pdt.P/2024/PA.Prob Supriyanti binti Sihab Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 187/Pdt.P/2024/PA.Prob
Tanggal Surat Jumat, 20 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Supriyanti binti Sihab
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan anak Pemohon dengan almarhum Untung Budiman yang bernama Iqbal Ibrahim Ramadhani Budiman bin Untung Budiman, Laki-laki, Tempat lahir Probolinggo, lahir tanggal 18 September 2008, Usia 16 tahun;
  1. Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk peralihan hak atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1829 dengan Luas 60 m2 atas nama Untung Budiman yang terletak di Perum Griya Kencana Desa  Kedungdalem Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, dan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1830 dengan Luas 60 m2 atas nama Untung Budiman yang terletak di Perum Griya Kencana Desa  Kedungdalem Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo;
  2. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku.

Subsider

            Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak