Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
157/Pdt.P/2024/PA.Prob 1.Bebun
2.Linda Oktafianti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 157/Pdt.P/2024/PA.Prob
Tanggal Surat Selasa, 22 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Bebun
2Linda Oktafianti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mohammad UntungBebun bin Bakar
2Mohammad UntungLinda Oktafianti binti Rifa'i
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, mengangkat Para Pemohon sebagai pemegang Kuasa Asuh (wali) terhadap anak bernama IQBAL MAULANA, laki-laki, lahir di probolinggo pada tanggal 12 april 2014 dan ERINDRA AULIA DEWI RAMADINA, perempuan, lahir di probolinggo pada tanggal 26 mei 2017  serta berhak mewakili kedua anak tersebut melakukan Perbuatan Hukum di dalam maupun di luar Pengadilan yang berhubungan dengan penjualan tanah Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 02660, kelurahan sumber wetan, kecamatan kedopok, kota probolinggo atas nama pemegang hak IQBAL MAULANA dan ERINDRA AULIA DEWI RAMADINA;
  3. Membebankan seluruh biaya menurut hukum;

 

SUBSIDAIR                                             

Atau mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak