Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2025/PA.Prob Dinuk Septianingsih binti Hariono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2025/PA.Prob
Tanggal Surat Jumat, 07 Feb. 2025
Nomor Surat 26
Pemohon
NoNama
1Dinuk Septianingsih binti Hariono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan, mengangkat Pemohon (Dinuk Septianingsih binti Hariono) sebagai Wali dari 2 (dua) orang anak yang bernama :
    1. Yulita Rahmasari binti Herman Sugianto, Perempuan, Tempat lahir Probolinggo, Lahir tanggal 18 Juli 2008, Usia 16 tahun;
    2. Navya Putri binti Herman Sugianto, Perempuan, Tempat lahir Probolinggo, Lahir tanggal 26 Oktober 2014, Usia 10 tahun;
  1. Menetapkan Pemohon sebagai wali untuk peralihan hak atas Sertifikat Hak Milik Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 02758 dengan Luas 60 m2 atas nama Herman Sugianto yang terletak di Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo (Perumahan Green Bogowonto);
  2. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku.

Subsider

            Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak